Cari Blog Ini

Minggu, 30 Januari 2011

Letter of Credit (LC)

Produk Impor & Trust Receipt (TR)
Produk Impor
Letter Of Credit Issuance

Letter of Credit (LC) adalah instrument yang diterbitkan oleh Bank Mandiri (Issuing Bank), atas permintaan Applicant yang berisi janji bank untuk membayar sejumlah uang kepada Beneficiary apabila bank menerima dokumen yang sesuai dengan syarat LC.

Penerbitan LC melalui Bank Mandiri dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas yang kami sediakan. Sekarang ada cara yang lebih cepat dalam menerbitkan LC yaitu dengan menggunakan dana Anda, baik berupa dana tunai,/blokir rekening/blokir deposito, sebagai Setoran Jaminan. Sebagai bank terbesar di Indonesia, LC yang kami terbitkan akan diterima oleh counter party maupun bank counter party Anda.

Setelah pengisian Aplikasi Penerbitan LC, kami akan menerbitkan LC yang merupakan janji kami sebagai bank yang berstandar internasional kepada Beneficiary Anda. Sejak saat itu, kami akan menangani semua hal mengenai LC Anda mulai dari pemeriksaan dokumen sesuai peraturan internasional dan kelaziman perbankan, hingga proses settlement. Dengan demikian, kepentingan semua pihak terlindungi.
Manfaat

* Memeriksa bahwa persyaratan dokumen yang tercantum dalam LC terpenuhi
* Melindungi proses settlement transaksi internasional Anda
* Meningkatkan bonafiditas Anda karena LC yang Anda pergunakan diterbitkan oleh Bank bertaraf internasional.

SIGHT LC

Adalah LC yang mensyaratlan pembayaran wesel pada saat ditunjukkan (atas unjuk).
USANCE LC

Adalah LC yang mensyaratkan pembayaran wesel pada masa yang akan datang (berjangka).
UPAS LC

Adalah LC yang mensyaratkan pembayaran berjangka (Usance) untuk Buyer, namun Seller dapat menerima pembayaran wesel secara atas unjuk (sight). Kami dapat memfasilitasi pendanaan untuk LC Upas baik melalui bank koresponden maupun Kantor Luar Negeri kami.
INWARD DOCUMENTARY COLLECTION

Inward Documentary Collection merupakan cara yang murah namun aman dalam melakukan perdagangan internasional. Inward Documentary Collection adalah kegiatan impor tanpa menggunakan LC yang dilakukan melalui bank (Collecting Bank) karena adanya permintaan dari bank koresponden (Remiting Bank) untuk menyampaikan dokumen kepada importer dengan cara pembayaran tertentu. Documentary Collection against Payment (D/P) dan against Acceptance (D/A) merupakan cara pembayaran yang cost effective yang dapat Anda tawarkan pada Supplier Anda. Sebelum Anda memutuskan apakah membayar (D/P) atau mengaksep (D/A), Anda dapat datang ke Trade Servicing Centers kami untuk berkonsultasi.

Dengan lebih dari 1000 Correspondent Bank di seluruh dunia, Supplier Anda akan dengan mudah mengirimkan dokumen ekspornya melalui bank koresponden kami sehingga dokumen dapat Anda terima lebih cepat dan menimalisir kerusakan barang di pelabuhan. Proses Collection dimulai saat Supplier Anda telah mengirimkan barangnya, mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mempresentasikan dokumen tersebut kepada banknya. Bank Supplier Anda (remitting bank), akan mengirimkan dokumen-dokumen tersebut kepada kami (collecting/presenting bank) untuk pembayaran atau akseptasi.
Manfaat

* Meminimalisir resiko pembayaran dari sisi Supplier dengan biaya yang murah dari sisi Anda
* Memungkinkan Anda untuk memperoleh barang yang Anda impor sebelum melakukan pembayaran (D/A)

Merupakan alternative pembayaran dari DC
Trust Receipt (TR)

TR adalah fasilitas penundaan pembayaran dari Bank terhadap kewajiban pembayaran Anda berdasarkan DC dengan cara penyerahan TR Letter. Fasilitas ini memungkinkan Anda melakukan penundaan pembayaran kepada Suplier tanpa menurunkan kredibilitas Anda. Fasilitas ini, merupakan bagian dari fasilitas DC Issuance yang kami berikan kepada Anda. Dengan fasilitas ini, Anda dapat melakukan penundaan pembayaran kewajiban Anda kepada Bank, namun tetap dapat mengambil barang yang sudah Anda pesan dengan DC yang dibuka. Anda cukup menyerahkan TR Letter yang pada intinya berisi pernyataan menerima barang dan janji membayar kepada Bank.
Manfaat

* Merupakan fasilitas talangan dengan bunga yang bersaing di saat Anda mengalami mismatch pada Cash Flow Anda.
* Meningkatkan kredibilitas Anda di mata Supplier.

Exsport and import

TRANSFER
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditujukan sebagai penerima transfer.baik transfer uang keluar atau mesuk akan mengakibatkan adanya hubungan antara cabang yang bersifat timbale balik, artinya apabila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
1. Transfer keluar
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.
Pembatalan transfer keluar :
Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “ stop payment “ kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayar.
2. Transfer masuk
Transfer masuk dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayaran akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.
Pembatalan transfer masuk :
Jika terjadi pembatalan, maka pertama-tama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan di blokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan.
LETTER of CREDIT
Surat kredit berdokumen janji tertulis yang diterbitkan oleh issuing bank atas dasar permohonan tertulis applicant atau dirinya sendiri kepada beneficiary untuk membayar atau mengaksep daraft, mengiinkan bank lain untuk membayar atau mengapsep atau mengambil alih draft, apabila dokumen yang diserahkan oleh beneficiary sesuai dengan syarat dan kondisi janji tertulis yang diterbitkan oleh issuing bank (letter of kredit).
Kredit of letter merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembalian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penagguhan pembayaran.
Jenis dan manfaat Letter of Credit
Isi dalam perjanjian LC mencangkup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain-lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut , LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis :
1. Ruang lingkup transaksi.
2. Saat penyelesaian.
3. Pembatalan.
4. Pengalihan hak.
5. Pihak advising bank.
6. Cara pembayaran kepada Beneficiary.
Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas letter of credit kepada nasabahnya anatara lain :
 Pemberian biaya administarasi berupa provisi/komisi yang merupakan feebased income bagi bank.
 Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
 Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.
Prosses dan langkah-langkah L/C :
1. Negosiasi jual beli.
2. Pembeli mengajukan LC .
3. Bank memeriksa pengajuan LC nasabah.
4. Apabila bank setuju, nasabah wajib setor jaminan.
5. LC ditujukan kepada bank penerus.
6. Advising Bank meneruskan LC ke produsen.
7. Produsen mengirim barang.
8. Proses penyerahan dokumen pengiriman barang kepada advising bank.
9. Advising bank tidak langsung memberikan pembayaran, sebagai bank penerus selanjutnya meneruskan penagihan kepada issuing bank.
10. Issuing bank meneliti keabsahan dokumen dan kesesuaiannya dengan perjanjian.
11. Setelah dinyatakan sah maka issuing bank melakukan pembayaran melalui advising bank.
12. Advising bank meneruskan pembayaran kepada produsen.
13. Issuing bank menagih kewajiban pembayaran pembelian barang kepada buyers.
14. Buyers membayar tagihan kepada issuing bank.
Sumber :
wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/transfer-dan-lc/
sulastri.staff.gunadarma.ac.id/.../TUGAS+BANK+dan+LEMBAGA+KEUANGAN1
http://id.wikipedia.org/wiki/Letter_of_credit
Diposkan oleh Malaikat Cinta di 07.20
Label: KLKP

Minggu, 02 Januari 2011

Menjamurnya Modern markets, menumbangka tradisonal markets







Dampak berkesinambungan dari keberadaan pasar modern terhadap pasar tradisional
PKM – GT
109200
109200
109200030 Mohamad Anis

INSTITUT MANAJEMEN TELKOM
BANDUNG – JAWA BARAT
2010 – 2011


Lembar Pengesahan

1. Judul Kegiatan :

2. Bidang Kegiatan :
( ) PKM-P ( ) PKM-K
( ) PKM-T ( ) PKM-M

3. Bidang Ilmu :
( ) Kesehatan ( ) Pertanian ( ) MIPA ( ) Teknologi
( ) Sosial Ekonomi ( ) Humaniora ( ) Pendidikan

4. Ketua Pelaksana Kegiatan
a. Nama Lengkap :
b. NIM :
c. Jurusan :
d. Universitas/Institut/Politeknik :
e. Alamat Rumah dan No Tel./HP :
f. Alamat email :

5. Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis : orang
6. Dosen Pendamping
a. Nama Lengkap dan Gelar :
b. NIP :
c. Alamat Rumah dan No Tel./HP :

7. Biaya Kegiatan Total :

a. Dikti : Rp.
b. Sumber lain (sebutkan . . . ) : Rp.



8. Jangka Waktu Pelaksanaan : bulan


21 Desember 2010

Menyetujui
Ketua Jurusan/Program Studi/Departemen/ Ketua Pelaksana Kegiatan
Pembimbing Unit Kegiatan mahasiswa



( ….. ...) (…. ….)
NIP : NIP :

Pembantu atau Wakil Rektor Bidang Dosen Pendamping
Kemahasiswaan/Direktur Politeknik/
Ketua Sekolah Tinggi



( ….. ...) (…. ….)
NIP : NIP :



Dampak berkesinambungan dari keberadaan pasar modern terhadap pasar tradisional
Latar belakang masalah

Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar.
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar#Pasar_tradisional


• Kondisi kekinian pencetus gagasan

Sistem hidup ‘ironi’ memang hanya melahirkan kenyataan ironi. Globalisasi yang menekankan pada privatisasi, anti intervensi negara dalam ekonomi, dan kepercayaan absolut pada mekanisme pasar ini, telah menimbulkan problem kehidupan yang tidak sederhana. Mulai level internasional sampai lokal, telah terjadi ketidakadilan global yang sangat menakutkan. Dua dampak utama dari diterapkannya sistem ekonomi kapitalis sebagai gerbong utama yang dibawa lokomotif globalisasi adalah dikuasainya sektor kepemilikan publik oleh swasta dan munculnya kesenjangan ekonomi. Di level lokal, dampak global ini dirasakan pada sektor ‘pasar’. Pertarungan hebat antara pasar tradisional (traditional market) dengan pasar modern (modern market) adalah wujud nyata dari statemen di atas. Pasar yang merupakan fasilitas publik mulai dilalaikan oleh pemerintah karena terbuai dengan modal besar yang dibawa oleh ‘bos-bos pasar’ modern. Akhirnya, itervensi pemerintah kota (Pemkot) dalam pengelolaan pasar, seperti revitalisasi pasar menjadi tak kunjung terealisasi. Akibatnya, terjadi sebuah kesenjangan ekonomi yang berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. Lagi-lagi terjadilah kebijakan ironi yang dipertontonkan, yaitu ketika program penertiban pasar berakhir pada kematian pelaku usaha pada pasar rakyat sebuah istilah yang dirasa lebih tepat untuk menyebut pasar tradisional. (Syabab.Com 2009)

Adanya pasar modern (modern market) yang berkesinambungan akan berdampak langsung pada kesenjangan ekonomi masyarakat, yaitu Pedagang tradisional yang terkena imbas dari keberadaan supermarket atau hipermarket adalah pedagang yang menjual produk yang sama dengan yang dijual di kedua tempat tersebut. Meskipun demikian, pedagang yang menjual makanan segar (daging, ayam, ikan, sayur-sayuran, buah-buahan, dan lainlain) masih bisa bersaing dengan supermarket dan hypermarket mengingat banyak pembeli masih memilih untuk pergi ke pasar tradisional untuk membeli produk tersebut. Keunggulan pasar modern atas pasar tradisional adalah bahwa mereka dapat menjual produk yang relatif sama dengan harga yang lebih murah, ditambah dengan kenyamanan berbelanja dan beragam pilihan cara pembayaran. Supermarket dan hipermarket juga menjalin kerja sama dengan pemasok besar dan biasanya untuk jangka waktu yang cukup lama. Hal ini yang menyebabkan mereka dapat melakukan efisiensi dengan memanfaatkan skala ekonomi yang besar. (Lembaga penelitian smeru, 2007)
Pemicu tersebut dikarenakan pasar tradisional kurang bersaing dengan pasar modern, Pasar tradisional kalah saingan karena : kuatlitas tidak setinggi pasar moder, tempat becek, bau, (kondisinya kurang nyaman). Sehingga pedagang kecil, petani dan lain-lain kehilangan mata pencahariannya. Permasalahan lainnya terkait pengelolaan pasar tradisional antara lain :
1. permasalahan dan citra negatif pasar tradisional umumnya terjadi akibat kurang , pengelola pasar yang tidak profesional, dan tidak tegas dalam menerapkan kebijakan atau aturan terkait pengelolaan operasional pasar;
2. pasar tradisional umumnya memiliki desain yang kurang baik, termasuk minimnya fasilitas penunjang, banyaknya pungutan liar dan berkeliarannya "preman-preman" pasar serta sistem operasional dan prosedur pengelolaannya kurang jelas (Kompas, 16 Februari 2009);
3. masalah internal pasar seperti buruknya manajemen pasar, sarana dan prasarana pasar yang sangat minim, pasar tradisional sebagai sapi perah untuk penerimaan retribusi, menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengurangi pelanggan pedagang pasar, dan minimnya bantuan permodalan yang tersedia bagi pedagang tradisional
pasar modern yang terus manjamur akan memperparah kondisi ekonomi rakyat menengah kebawah, merebaknya pasar modern dilingkungan masyarakat dikarena pasar modern mempunyai mekanisme kerja yang lebih professional dari pada pasar tradisional.
Pasar Modern adalah tempat penjualan barang-barang kebutuhan rumah tangga (termasuk kebutuhan sehari-hari), dimana penjualan dilakukan secara eceran dan dengan cara swalayan (konsumen mengambil sendiri barang dari rak dagangan dan membayar ke kasir).Itulah sebabnya, pasar dengan format seperti ini disebut juga Pasar Swalayan.
Dalam 5 tahun terakhir, Pasar Modern merupakan penggerak utama perkembangan ritel moden di Indonesia. Pada 2004 – 2008, omset Pasar Modern bertumbuh 19,8%, tertinggi dibanding format ritel modern yang lain. Omset Department Store, Specialty Store dan format ritel modern lainnya masing-masing meningkat hanya 5,2%, 8,1%, dan 10,0% per tahun (grafik)
Peningkatan omset yang cukup tinggi tersebut membuat Pasar Modern semakin menguasai pangsa omset Ritel Modern. Pada 2004, market share omset Pasar Modern adalah 70,5% dari total omset Ritel Modern di Indonesia. Pada tahun 2008 telah meningkat menjadi 78,7%. Selain itu, jika dibandingkan terhadap total omset industri ritel di Indonesia (ritel modern dan ritel tradisional), pangsa omset Pasar Modern juga mengalami peningkatan dari 18,3% pada 2004, menjadi 24,4% pada 2008
Perkembangan Market Share Ritel Modern, 2004-2008
Deskripsi 2004 2005 2006 2007 2008
Omset Pasar Modern (Rp T) 27,0 31,9 38,9 44,8 55,4
Total Omset Bisnis Ritel Modern (Rp T) 38,2 45,2 53,2 59,4 70,5
% Omset Pasar Modern terhadap Ritel Modern 70,5% 70,5% 73,1% 75,5% 78,7%
Total Omset Ritel Nasional 146,9 161,4 183,4 198,0 227,4
% Omset Pasar Modern terhadap total bisnis ritel 18,3% 19,7% 21,2% 22,6% 24,4%
Sumber: AC Nielsen, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia
Pasar Modern umumnya memiliki posisi tawar yang relatif kuat terhadap pemasok-pemasoknya. Ini karena peritel modern, umumnya adalah perusahaan dengan skala yang cukup besar dan saluran distribusi yang luas, sehingga pembelian barang ke pemasok dapat dilakukan dalam jumlah yang besar. Posisi tawar yang kuat memberi banyak keuntungan bagi peritel modern. Selain bisa mendapatkan kemudahan dalam hal jangka waktu pelunasan barang, diskon harga juga akan semakin mudah diperoleh dengan posisi tawar yang kuat tersebut. Keuntungan-keuntungan dari posisi tawar inilah yang membuat pasar modern mampu menerapkan harga murah dan bersaing dengan pasar tradisional, namun tetap mampu mempertahankan kenyamanan gerai-gerainya.

• Solusi yang pernah ditawarkan atau diterapkan sebelumnya untuk memperbaiki
keadaan pencetus gagasan.
Masalah infrastruktur yang hingga kini masih menjadi masalah serius di pasar tradisional adalah bangunan dua lantai yang kurang populer di kalangan pembeli, kebersihan dan tempat pembuangan sampah yang kurang terpelihara, kurangnya lahan parkir, dan buruknya sirkulasi udara. Belum lagi ditambah semakin menjamurnya PKL yang otomatis merugikan pedagang yang berjualan di dalam lingkungan pasar yang harus membayar penuh sewa dan retribusi.1PKL menjual barang dagangan yang hampir sama dengan seluruh produk yang dijual di dalam pasar. Hanya daging segar saja yang tidak dijual oleh PKL. Dengan demikian, kebanyakan pembeli
tidak perlu masuk ke dalam pasar untuk berbelanja karena mereka bisa membeli dari PKL di luar pasar.Kondisi pasar tradisional pada umumnya memprihatinkan. Banyak pasar tradisional di Jabodetabek yang tidak terawat sehingga dengan berbagai kelebihan yang ditawarkan oleh pasar modern Selama ini kondisi pasar tradisional yang tidak didukung oleh pemerintah telah membuat banyak pihak kehilangan mata pencaharian pedagan pada pasar tradisional.




Persentase Minimarket, Supermarket, dan Pasar Tradisional terhadap
Total Keseluruhan Pasar

kini pasar tradisional terancam oleh keberadaan pasar modern. Di Jakarta saja berdasarkan catatan PD Pasar Jaya, dari total 151 pasar, hanya 27 pasar yang aspek fisik bangunannya masih baik. Sisanya, 111 pasar dalam kondisi fisik bangunan rusak sedang atau berat dan hanya 13 pasar mengalami rusak ringan. Kepala APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) cabang Jakarta, Hasan Basri, mengatakan bahwa 151 pasar tradisional di Jakarta terancam oleh
keberadaan supermarket, sembilan di antaranya sudah tutup. Faktor lain yang juga menjadi penyebab kurang berkembangnya pasar tradisional adalah minimnya daya dukung karakteristik pedagang tradisional, yakni strategi perencanaan yang kurang baik, terbatasnya akses permodalan yang disebabkan jaminan (collateral) yang tidak mencukupi, tidak adanya skala ekonomi (economies of scale), tidak ada jalinan kerja sama dengan pemasok besar, buruknya manajemen pengadaan, dan ketidakmampuan untuk menyesuaikan dengan keinginan konsumen (Wiboonpongse dan Sriboonchitta 2006).

Pemerintah seharusnya serius dalam menata dan menjaga eksistensi pasar modern, pemerintah menyadari bahwa keberadaan pasar tradisional sebagai pusat kegiatan perekonomian masih dibutuhkan oleh masyarakat luas. Perhatian pemerintah tersebut dibuktikan dengan melakukan revitalisasi pasar diberbagai tempat. Target yang dipasang sangat sederhana dan menyentuh hal yang sangat mendasar. Selama ini pasar tradisional selalu identik dengan tempat belanja yang kumuh, becek, bau,dan karenanya hanya didatangi oleh berbagai kelompok masyarakat kelas bawah. Gambaran pasar seperti diatas harus diubah menjadi tempat yang bersih dan nyaman bagi pengunjung. Dengan demikian masyarakat dari semua kalangan akan tertarik untuk datang dan bertransaksi di pasar tradisional. Pemerintah mempunyai hak untuk mengatur keberadaan pasar tradisional dan pasar modern. Tetapi aturan yang dibuat oleh pemerintah itu tidak boleh diskriminatif seharusnya justru tidak membuat dunia usaha mandek. Pedagang kecil, pedagang menengah, pedagang besar, bahkan perantara ataupun pedagan toko harus mempunyai kesempatan yang sama dalam berusaha. (Harian kompas,2007)
Tapi pada Saat ini pemerintah tidak berpihak kepada perbaikan nasib para pedagang di pasar tradional tersebut, tetapi lebih berpihak kepada para pemilik modal besar untuk membuat supermarket-supermarket, mall-mall yang malah mematikan potensi pasar tradisional itu sendiri. Pemerintah seharusnya dapat mengatur penataan pasar tradisional dibeberapa wilayah indonesia terdapat sistematika pengaturan pasar tradisional yang baik yaitu kota solo, pemkot Solo mengelola pasar Klewer yang tertata dengan rapih. Apalagi kalau dibandingkan dengan pasar tradisional di Singapura, Malaysia yang bersih dan tertata rapih.
Pemerintah kota jambi ahir-ahir ini telah melakukan studi banding ke pasar tradisional singapura, pemkot jambi akan meniru pasar tradisional singapura yang akan diterapkan Pada Pasar Angso Duo. Pasar Angso Duo adalah pasar tradisional terbesar di Jambi serta sebagai warisan kebudayaan. rencana pembangunan Pasar Angso Duo nantinya akan dibangun ruko-ruko dengan lantai dasar dari keramik, yang nantinya akan dibagi menjadi empat konsep dengan pembagian jenis pedagang. Setiap blok akan dibagi menjadi empat dengan menggunakan “hanger” dan pedagang akan berjualan di sepanjang sisi “hanger” tersebut. (http://jambitourism.co.id/pemko-jambi-bangun-pasar-angso-duo-mencontoh-singapura/)
Dengan adanya campur tangan pemerintah untuk menggalakkan pasar tradisional dan menyaingin pasar modern harus ada action yaitu membuat perencanaan agar pasar tradisional yang dikelola oleh pemerintah kota (pemkot) dapat menyaingin pasar tradisional,
Tidak hanya itu saja tentunya, agar dapat menyaingi pasar tradisional harus mampu membuat spesifikasi pasar. Spesifikasi pasar akan memberikan warna berbeda, spesifikasi pasar akan banyak memperoleh keuntungan baik dari sisi konsumen maupun produsen. Salah satunya dengan adanya spesifikasi pasar akan lebih lengkap. Semua barang-barang yang dicari oleh para konsumen dapat diperkirakan ada, satu jenis barang dengan macam-macam bentuk, kualitas, dan kuantititas.
= lanjutan di PIMNAS 2, 3, 4,5)

Sisi social budaya
Undang2 harus berpihak kepada pasar tradisional
Kesadaran akan kebersihan

http://asaad36.blogspot.com/2010/11/kebijakan-publik-oleh-pemerintah.html
http://sinatrya-blogboys.blogspot.com/2010/04/pasar-tradisional-vs-modern.html