Cari Blog Ini
Rabu, 20 April 2011
Dampak berkesinambungan dari keberadaan pasar modern terhadap pasar tradisional (pimnas 1)
Dampak berkesinambungan dari keberadaan pasar modern terhadap pasar tradisional
data gak bisa dimasukin. berupa tabel dan grafik.
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjuala dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjuala dan pembeli secara langsung. Dalam pasar tradisional terjadi proses tawar – menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjualan maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian, barang lektronik, jasa, dan lain-lain.selain itu ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di indonesia, dan umumnya terlkat dekat dengan kawasan perumahan agar memudah pembeli untuk mencapai pasar.
(Wikipedia 2007)
Pasar modern berbeda dari pasar tradisional, dalam pasar modern penjual dan pembeli tidak bertransaksi secara langusung. Pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan dan pelayananya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual selain bahan makanan seperti : buah, sayuran, daging, sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama.
(Wikipedia 2007)
Kehadiran peritel modern (supermarket, mini market, hypermarket) pada sekitar awal tahun 1980-anpada awalnya tidak mengacam pasar tradisional. Kehadiran para peritel modern yang menyasar konsumen dari kalangan menengah ke atas, saat itu lebih menjadi alternative dari pasar tradisional yang identik dengan kondisi pasar yang kumuh, dengan tampilan dan kualitas barang yang buruk, serta harga jual rendah, dan system tawar menawar konvensional. Namun, sekarang ini kondisinya telah banyak berubah. Supermarket dan hypermarket tumbuh bak cendawan dimusim hujan. Kondisi ini muncul sebagai konsekuensi dari berbagai perubahan di masyarakat. Sebagai konsumen, masyarakat menuntut hal yang berbeda di dalam aktifitas belanja. Kondisi ini masih ditambah semakin meningkatnya tingkat pengetahuan, pendapatan, dan jumlah keluarga berpendapat ganda (suami-istri bekerja) dengan waktu berbelanja yang terbatas. Konsumen menuntut peritel untuk memberikan nilai lebih dari setiap sen uang yang dibelanjakannya. Peritel harus mampu mengakomodasi tuntutan tersebut jika tak ingin ditinggalkan para pelangganya.
(Ekapribadi.W,2007)
Memang tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan pasar modern dewasa ini sudah menjadi tuntutan dan konsekuensi dari gaya hidup yang modern yang berkembang di masyarakat kita. Tidak hanya dikota metropolitan tetapi sudah merambah sampai kota kecil di tanah air. Sangat mudah menjumpai mini market, super market, hypermarket di sekitar tempat tinggal kita. Tmpat-tempat menjanjikan tempat belanja yang nyaman dengan harga yang tidak kalah menariknya. Namun di balik kesenangan tersebut ternyata telah membuat para peritel kelas menengah dan teri mengeluh.
(Ester dan dikdik, 2003)
Keberadaan hypermarket semakin menonjol dan menunjukkan dominasinya dalam aktivitas perdagangan saat ini. Pada tahun 2005, menurut Bussines Intelligent Report, jenis ritel ini akan menguasai pasar sebesar 38.5% dari total pasar ritel sebesar Rp. 87,5 T. peritel terbesar dunia yang berasal dari amerika serikat, yaitu walmart, pada tahun 2002 mengalami pengeluaran sebesar USD 240 M di seluruh dunia. Selain wall mart, terdapat beberapa peritel asing yang mengembangkan usahanya di indonesia, antara lain Carrefour, Makro, Belhaize, Ahold, dan Giant. Carrefour yang berasal dari prancis mulai beroprasi ke asia pertama kali pada tahun 1989, yaitu ke Taiwan. Pada tahun 1996, ritel ini masuk ke indonesia. Dimana 10 buah di Jakarta dan 5 buah di luar Jakarta. Makro berasal dari belanda masuk ke indonesia 1991, saat ini terdapat 12 outlet makro di wilayah jobetabek dan 1 di bandung. Selain makro, dari belanda juga masuk Ahold, yang di Indonesia menggunakan nama Tops yang sudah memiliki 22 outlet (sejak ahir tahun 2005 diakuisisi hero). Belhaize adalah hypermarket dari belgia, dimana saat ini sudah memiliki 33 outlet di kota-kota besar di jawa. Belhaize ini beraliansi dengan supermarket superindo. Yang terbaru masuk ke indonesia adalah Giant dan hypermarket yang berasal dari Malaysia. Di indonesia, Giant beraliansi hero super market.
(Anonimous, 2007)
Di indonesia pangsa pasar dan kinerja usaha pasar tradisional menurun, sementara pada saat yang sama pasar modern mengalami peningkatan setiap tahunnya. Kontri busi pasar tradisional sekitar 69.9% pada tahun 2004, menurun dari tahun sebelumnyadi tahun 2003 sekitar 73,7%. Kondisi sebaliknya terjadi pada supermarket dan hypermarket kontribusi mereka kian hari kian besar.
(Anonimous, 2007)
Kontribusi pasar tradisional dan pasar modern dalam memenuhi kebutuhan pasar.
Tahun pasar tradisional (%) pasar modern(%) Permintaan pasar
2000 78,1 21.9 100
2001 75,2 24.8 100
2002 74,8 25.2 100
2003 73,7 26.3 100
2004 69.9 30.1 100
Sumber : Penelitian AC nilson
Kondisi usaha dan kinerja pedagang pasar tradisional menunjukkan penurunan setelah beroperasinya hypermarket. ini diantaranya menyangkut kinerja : Asset, Omset, perputaran barang dagangan dan margin harga.
Kendati persaigan antara pasar modern secara teoristis menguntungkan konsumen, dan mungkin perekonomian secara keseluruhan, relative sedikit yang diketahui mengenai dampaknya pada pasar tradisional. Mengukur dampak amat penting mengigat super market saat ini bersaing langsung dengan pasar tradisional, tidak melayani segmen pasar tertentu.
(Harmanto, 2007)
Demikian juga terjadi halnya pada kota-kota di indonesia, pasar modern berkembang pesat. Hal ini dapat terbukti dengan mudahnya kita dapat menemukan pasar modern seperti minimarket, supermarket, dan hypermarket disekitar tempat tinggal kita. Kondisi demikian terjadi karena gaya hidup modern yang sudah mulai melekat pada masyarakat perkotaan.
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar.
Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar. Beberapa pasar tradisional yang "legendaris" antara lain adalah pasar Beringharjo di Jogja, pasar Klewer di Solo, pasar Johar di Semarang. Pasar tradisional di seluruh Indonesia terus mencoba bertahan menghadapi serangan dari pasar modern.
Pasar modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar jenis ini penjual dan pembeli tidak bertransakasi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual, selain bahan makanan makanan seperti; buah, sayuran, daging; sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh dari pasar modern adalah pasar swalayan dan hypermarket, supermarket, dan minimarket.Pasar dapat dikategorikan dalam beberapa hal. Yaitu menurut jenisnya, jenis barang yang dijual, lokasi pasar, hari, luas jangkauan dan wujud.
Pasar tradisional mempunyai efek yang sangat dominan bagi perekonomian adapun Kelebihan Pasar Tradisional adalah :
a) Pasar Tradisional merupakan pasar yang memiliki keunggulan bersaing alamiah yang tidak dimiliki secara langsung oleh pasar modern.
b) Lokasi yang strategis,
c) area penjualan yang luas,
d) keragaman barang yang lengkap,
e) harga yang rendah,
f) sistem tawar menawar yang menunjukkan keakraban antara penjual dan pembeli merupakan keunggulan yang dimiliki oleh pasar tradisional.
Selain keunggulan yang tadi, pasar tradisional juga merupakan salah satu pendongkrak perekonomian kalangan menengah ke bawah, dan itu jelas memberikan efek yang baik Negara. Dimana Negara ini memang hidup dari perekonomian skala mikro disbanding skala makro.Sisi kekeluargaan antara pembeli dan penjual menjadi satu pemandangan yang indah kala berada di pasar dan bahkan ada juga yang namanya langganan dan itu bisa menjadi hubungan yang tidak bisa terpisahkan bagaikan persaudaraan yang sudah sangat dekat sekali. Dibalik kelebihan yang dimiliki pasar tradisional ternyata tidak didukung oleh pihak pemerintah, salah satunya terlihat pemerintah lebih membanggakan adanya pasar modern dari pada pasar tradisional, yang itu dilakukan dengan cara “mengusir” satu per satu pasar tradisional dengan cara dipindahkan dari tempat yang layak ke tempat yang jauh dan kurang refresentatif.
Selain itu tidak di perhatikan pemerintah, pasar tradisional juga memiliki Kelemahan. Sisi kelemahan yang paling urgen ialah pada kumuh dan kotornya lokasi pasar. Bukan hanya itu saja, banyaknya produk yang banyak didagangkan oleh oknum pasar tradisional dengan mendagangkan barang yang menggunakan bahan kimia dan itu marak di pasar tradisional.
Bukan hanya itu saja, pengemasan pasar juga membuat kurang diliriknya pasar tradisional, bahkan mungkin makin hari bukan malah makin bagus akan tetapi malah makin buruk kondisinya. Dan jelas hal itu cukup berbahaya bagi keberadaan pasar tradisional.
Hal-hal tersebutlah yang membuat konsumen menjadi malas untuk pergi ke pasar Tradisional. Padahal kalau hal itu lebih diperbaiki, bukan tidak mungkin perekonomian kerakyatan bisa hidup kembali.
file:///C:/Documents%20and%20Settings/user/My%20Documents/bahan%20isian%20pimnas/pasar-tradisional%20advantage%20n%20un.htm (Bloggers boy)
Permasalahan lainnya terkait pengelolaan pasar tradisional antara lain :
1) permasalahan dan citra negatif pasar tradisional umumnya terjadi akibat kurang , pengelola pasar yang tidak profesional, dan tidak tegas dalam menerapkan kebijakan atau aturan terkait pengelolaan operasional pasar.
2) pasar tradisional umumnya memiliki desain yang kurang baik, termasuk minimnya fasilitas penunjang, banyaknya pungutan liar dan berkeliarannya "preman-preman" pasar serta sistem operasional dan prosedur pengelolaannya kurang jelas (Kompas, 16 Februari 2009).
3) masalah internal pasar seperti buruknya manajemen pasar, sarana dan prasarana pasar yang sangat minim, pasar tradisional sebagai sapi perah untuk penerimaan retribusi, menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengurangi pelanggan pedagang pasar, dan minimnya bantuan permodalan yang tersedia bagi pedagang tradisional.
pasar modern yang terus manjamur akan memperparah kondisi ekonomi rakyat menengah kebawah, merebaknya pasar modern dilingkungan masyarakat dikarena pasar modern mempunyai mekanisme kerja yang lebih professional dari pada pasar tradisional serta memanfaatkan peluang dari pasar radisional yang kurang baik dari segala aspek.
Pasar Modern adalah tempat penjualan barang-barang kebutuhan rumah tangga (termasuk kebutuhan sehari-hari), dimana penjualan dilakukan secara eceran dan dengan cara swalayan (konsumen mengambil sendiri barang dari rak dagangan dan membayar ke kasir).Itulah sebabnya, pasar dengan format seperti ini disebut juga Pasar Swalayan.
Dalam 5 tahun terakhir, Pasar Modern merupakan penggerak utama perkembangan ritel moden di Indonesia. Pada 2004 – 2008, omset Pasar Modern bertumbuh 19,8%, tertinggi dibanding format ritel modern yang lain. Omset Department Store, Specialty Store dan format ritel modern lainnya masing-masing meningkat hanya 5,2%, 8,1%, dan 10,0% per tahun.
Sumber: AC Nielsen, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Media Data
Ket: - Pasar Modern (stand alone maupun yang berokasi di trade center atau di mall)
- Department Store (stand alone maupun yang berlokasi di trade center atau di mall)
- Specialty Store (stand alone maupun yang berlokasi di trade center atau di mall)
- Lainnya (factory outlet, butik, counter merk-merk tertentu seperti Guess, Esprit, dll baik yang stand alone maupun yang berlokasi di trade centre atau mall-mall – tetapi bukan yang berlokasi di Department Store)
Peningkatan omset yang cukup tinggi tersebut membuat Pasar Modern semakin menguasai pangsa omset Ritel Modern. Pada 2004, market share omset Pasar Modern adalah 70,5% dari total omset Ritel Modern di Indonesia. Pada tahun 2008 telah meningkat menjadi 78,7%. Selain itu, jika dibandingkan terhadap total omset industri ritel di Indonesia (ritel modern dan ritel tradisional), pangsa omset Pasar Modern juga mengalami peningkatan dari 18,3% pada 2004, menjadi 24,4% pada 2008
Perkembangan Market Share Ritel Modern, 2004-2008
Deskripsi 2004 2005 2006 2007 2008
Omset Pasar Modern (Rp T) 27,0 31,9 38,9 44,8 55,4
Total Omset Bisnis Ritel Modern (Rp T) 38,2 45,2 53,2 59,4 70,5
% Omset Pasar Modern terhadap Ritel Modern 70,5% 70,5% 73,1% 75,5% 78,7%
Total Omset Ritel Nasional 146,9 161,4 183,4 198,0 227,4
% Omset Pasar Modern terhadap total bisnis ritel 18,3% 19,7% 21,2% 22,6% 24,4%
Sumber: AC Nielsen, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia
Pasar Modern umumnya memiliki posisi tawar yang relatif kuat terhadap pemasok-pemasoknya. Ini karena peritel modern, umumnya adalah perusahaan dengan skala yang cukup besar dan saluran distribusi yang luas, sehingga pembelian barang ke pemasok dapat dilakukan dalam jumlah yang besar. Posisi tawar yang kuat memberi banyak keuntungan bagi peritel modern. Selain bisa mendapatkan kemudahan dalam hal jangka waktu pelunasan barang, diskon harga juga akan semakin mudah diperoleh dengan posisi tawar yang kuat tersebut. Keuntungan-keuntungan dari posisi tawar inilah yang membuat pasar modern mampu menerapkan harga murah dan bersaing dengan pasar tradisional, namun tetap mampu mempertahankan kenyamanan gerai-gerainya.
Minimnya kajian tentang dampak yang dialami oleh pasar tradisional akibat semakin menjamurnya pasar modern di daerah membawakan hasil analisis kualitatif menemukan bahwa supermarket berdampak terhadap kinerja usaha pedagang di pasar tradisional. Para pedagang tradisional di dalam pasar mengeluhkan keberadaan pasar modern, khususnya hipermarket di sekitar mereka, yang memengaruhi keuntungan mereka. Hasil analisis kuantitatif memperlihatkan adanya dampak yang berbeda dari keberadaan supermarket terhadap beberapa aspek dari kinerja usaha pedagang di pasar tradisional yang diukur melalui variabel omzet, keuntungan, dan jumlah pegawai. (peneliti semeru)
Temuan dari metode kualitatif menunjukkan bahwa penyebab utama kalah bersaingnya pasar tradisional dengan supermarket adalah lemahnya manajemen dan buruknya infrastruktur pasar tradisional, bukan semata-mata karena keberadaan supermarket. Supermarket sebenarnya mengambil keuntungan dari kondisi buruk yang ada di pasar tradisional. Pedagang, kepala pasar, dan semua pemangku kepentingan di pasar tradisional mengatakan bahwa langkah utama yang harus dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pasar tradisional adalah dengan memperbaiki sarana dan prasarana pasar tradisional, mengatasi masalah PKL di sekitar pasar, dan memperbaiki sistem manajemen, baik di dinas perpasaran maupun di pasar tradisional itu sendiri.
Meskipun dengan kondisi yang tidak menguntungkan, tetap ditemukan adanya pasar tradisional yang mampu bertahan karena dikelola dengan baik dan memperhatikan seluruh aspek seperti kebersihan, kenyamanan, dan keamanan dalam berbelanja. Kelebihan pasar tradisional adalah kekhasannya yang tidak dimiliki oleh pasar modern, seperti jual-beli dengan tawar-menawar harga dan suasana yang memungkinkan penjual dan pembeli menjalin kedekatan.
Sudah saatnya Pemerintah Pusat mempunyai peraturan atau kebijakan yang secara khusus mengatur pasar modern. Rancangan Perpres Pasar Modern yang akan disahkan dalam waktu dekat seharusnya diikuti juga dengan pemikiran untuk membuat undangundang mengenai bisnis ritel sebagaimana telah diusulkan oleh KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha). Seiring dengan meningkatnya persaingan di bisnis ritel, ada beberapa hal yang harus menjadi landasan bagi pembuat kebijakan untuk menjaga kelangsungan hidup pasar tradisional. Pertama, memperbaiki sarana dan prasarana pasar tradisional. Masalah keterbatasan dana seyogyanya dapat diatasi dengan melakukan kerja sama dengan pihak swasta seperti pasar tradisional di Bumi Serpong Damai. Konsep bangunan pasar pun ketika renovasi harus diperhatikan sehingga permasalahan seperti konsep bangunan yang tidak sesuai dengan keinginan penjual dan pembeli dan kurangnya sirkulasi udara tidak terulang kembali. Kedua, melakukan pembenahan total pada manajemen pasar. Sepatutnya, kepala pasar yang ditunjuk memiliki kemampuan dan kepandaian manajerial. Ketiga, mencari solusi jangka panjang mengenai PKL yang salah satunya adalah menyediakan tempat bagi PKL di dalam lingkungan pasar. Pedagang tradisional selama ini selalu dihadapkan pada masalah permodalan dan jaminan/asuransi atas barang dagangannya. Oleh sebab itu, sudah saatnya pemda dan lembaga keuangan setempat memerhatikan hal ini. Strategi pengadaan barang yang kerap menjadi strategi utama pedagang tradisional adalah membeli barang dagangan dalam bentuk tunai dengan menggunakan dana pribadinya. Kondisi ini berdampak negatif terhadap usaha. Mereka menjadi sangat rentan terhadap kerugian yang disebabkan oleh rusaknya barang dagangan dan fluktuasi harga.
Untuk menghindari tenggelamnya pasar tradisional akibat kehadiran pasar modern, diperlukan pendekatan yang terpadu bagi ketiga permasalahan di atas, yakni adanya regulasi untuk melindungi pasar tradisional, dukungan perbaikan infrastruktur, penguatan manajemen dan modal pedagang di pasar tradisional.
(dilampiri table kebijakan pemerintah mengenai pasar moder dan pasar trdisional)
Masalah infrastruktur yang hingga kini masih menjadi masalah serius di pasar tradisional adalah bangunan dua lantai yang kurang populer di kalangan pembeli, kebersihan dan tempat pembuangan sampah yang kurang terpelihara, kurangnya lahan parkir, dan buruknya sirkulasi udara. Belum lagi ditambah semakin menjamurnya PKL yang otomatis merugikan pedagang yang berjualan di dalam lingkungan pasar yang harus membayar penuh sewa dan retribusi.1PKL menjual barang dagangan yang hampir sama dengan seluruh produk yang dijual di dalam pasar. Hanya daging segar saja yang tidak dijual oleh PKL. Dengan demikian, kebanyakan pembeli
tidak perlu masuk ke dalam pasar untuk berbelanja karena mereka bisa membeli dari PKL di luar pasar.Kondisi pasar tradisional pada umumnya memprihatinkan. Banyak pasar tradisional di Jabodetabek yang tidak terawat sehingga dengan berbagai kelebihan yang ditawarkan oleh pasar modern Selama ini kondisi pasar tradisional yang tidak didukung oleh pemerintah telah membuat banyak pihak kehilangan mata pencaharian pedagan pada pasar tradisional.
Persentase Minimarket, Supermarket, dan Pasar Tradisional terhadap
Total Keseluruhan Pasar
kini pasar tradisional terancam oleh keberadaan pasar modern. Di Jakarta saja berdasarkan catatan PD Pasar Jaya, dari total 151 pasar, hanya 27 pasar yang aspek fisik bangunannya masih baik. Sisanya, 111 pasar dalam kondisi fisik bangunan rusak sedang atau berat dan hanya 13 pasar mengalami rusak ringan. Kepala APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) cabang Jakarta, Hasan Basri, mengatakan bahwa 151 pasar tradisional di Jakarta terancam oleh
keberadaan supermarket, sembilan di antaranya sudah tutup. Faktor lain yang juga menjadi penyebab kurang berkembangnya pasar tradisional adalah minimnya daya dukung karakteristik pedagang tradisional, yakni strategi perencanaan yang kurang baik, terbatasnya akses permodalan yang disebabkan jaminan (collateral) yang tidak mencukupi, tidak adanya skala ekonomi (economies of scale), tidak ada jalinan kerja sama dengan pemasok besar, buruknya manajemen pengadaan, dan ketidakmampuan untuk menyesuaikan dengan keinginan konsumen (Wiboonpongse dan Sriboonchitta 2006).
Pemerintah seharusnya serius dalam menata dan menjaga eksistensi pasar modern, pemerintah menyadari bahwa keberadaan pasar tradisional sebagai pusat kegiatan perekonomian masih dibutuhkan oleh masyarakat luas. Perhatian pemerintah tersebut dibuktikan dengan melakukan revitalisasi pasar diberbagai tempat. Target yang dipasang sangat sederhana dan menyentuh hal yang sangat mendasar. Selama ini pasar tradisional selalu identik dengan tempat belanja yang kumuh, becek, bau,dan karenanya hanya didatangi oleh berbagai kelompok masyarakat kelas bawah. Gambaran pasar seperti diatas harus diubah menjadi tempat yang bersih dan nyaman bagi pengunjung. Dengan demikian masyarakat dari semua kalangan akan tertarik untuk datang dan bertransaksi di pasar tradisional. Pemerintah mempunyai hak untuk mengatur keberadaan pasar tradisional dan pasar modern. Tetapi aturan yang dibuat oleh pemerintah itu tidak boleh diskriminatif seharusnya justru tidak membuat dunia usaha mandek. Pedagang kecil, pedagang menengah, pedagang besar, bahkan perantara ataupun pedagan toko harus mempunyai kesempatan yang sama dalam berusaha. (Harian kompas,2007)
Tapi pada Saat ini pemerintah tidak berpihak kepada perbaikan nasib para pedagang di pasar tradional tersebut, tetapi lebih berpihak kepada para pemilik modal besar untuk membuat supermarket-supermarket, mall-mall yang malah mematikan potensi pasar tradisional itu sendiri. Pemerintah seharusnya dapat mengatur penataan pasar tradisional dibeberapa wilayah indonesia terdapat sistematika pengaturan pasar tradisional yang baik yaitu kota solo, pemkot Solo mengelola pasar Klewer yang tertata dengan rapih. Apalagi kalau dibandingkan dengan pasar tradisional di Singapura, Malaysia yang bersih dan tertata rapih.
Pemerintah kota jambi ahir-ahir ini telah melakukan studi banding ke pasar tradisional singapura, pemkot jambi akan meniru pasar tradisional singapura yang akan diterapkan Pada Pasar Angso Duo. Pasar Angso Duo adalah pasar tradisional terbesar di Jambi serta sebagai warisan kebudayaan. rencana pembangunan Pasar Angso Duo nantinya akan dibangun ruko-ruko dengan lantai dasar dari keramik, yang nantinya akan dibagi menjadi empat konsep dengan pembagian jenis pedagang. Setiap blok akan dibagi menjadi empat dengan menggunakan “hanger” dan pedagang akan berjualan di sepanjang sisi “hanger” tersebut. (http://jambitourism.co.id/pemko-jambi-bangun-pasar-angso-duo-mencontoh-singapura/)
Dengan adanya campur tangan pemerintah untuk menggalakkan pasar tradisional dan menyaingin pasar modern harus ada action yaitu membuat perencanaan agar pasar tradisional yang dikelola oleh pemerintah kota (pemkot) dapat menyaingin pasar tradisional,
Tidak hanya itu saja tentunya, agar dapat menyaingi pasar tradisional harus mampu membuat spesifikasi pasar. Spesifikasi pasar akan memberikan warna berbeda, spesifikasi pasar akan banyak memperoleh keuntungan baik dari sisi konsumen maupun produsen. Salah satunya dengan adanya spesifikasi pasar akan lebih lengkap. Semua barang-barang yang dicari oleh para konsumen dapat diperkirakan ada, satu jenis barang dengan macam-macam bentuk, kualitas, dan kuantititas.
pasar modern yang umumnya hanya dikuasai oleh segolongan tertentu menggeser alokasi kekayaan dan distribusi barang dan jasa yang selama ini dikuasai pasar tradisional. Padahal, pasar-pasar tradisional justru menghidupi hajat hidup orang dalam jumlah yang jauh lebih banyak. Apabila fenomena ini diacuhkan begitu saja, tentu pengaruh langsung maupun efek turunannya akan terasa sangat signifikan.
Kedatangan pasar-pasar modern tersebut memang mustahil untuk dielakkan. Sebagai konsekuensi dari globalisasi dan liberalisasi ekonomi, cepat atau lambat mereka akan melakukan investasi untuk merebut pangsa pasar di Indonesia. Apalagi mereka menawarkan kenyamanan, keamanan, pengalaman baru dalam berbelanja, dan segala kelebihan lainnya.
Eksesnya, mau tidak mau, pedagang-pedagang kecil harus menurunkan margin demi bertahan dalam persaingan yang sangat sengit ini. Mungkin akan sangat terdengar lazim bila mereka hanya mengambil untung 100-200 rupiah saja per barang yang mereka jual. Hal ini wajib dilakukan karena praktis pangsa pasar mereka turun cukup drastis. Pembeli yang bertahan di pasar-pasar tradisional tinggal pedagang kulakan dan pengelola warung makan kecil-kecilan. Sementara end-user yang jumlahnya sangat besar, kini beralih pada pasar-pasar modern yang berwujud minimarket, supermarket, maupun hypermarket yang makin menggurita.
Agar pasar Tradisional tetap bisa bertahan dengan semakin banyaknya pasar-pasar Modern yang ada pada zaman sekarang ini. Itu semua bisa kita atasi salah satunya dengan cara lebih memperhatikan keadaan pasar tradisonal, baik itu dari lingkungannya atau pun dengan cara membatasi pembuatan pasar modern, letak pasar juga jangan berdekatan, dan sebisa mungkin pasar Tradisional harus dibentuk serapi dan seindah mungkin agar bisa menarik perhatian para pembeli. Sehingga pasar tradisonal tetap bisa bertahan diera zaman yang sudah modern seperti sekarang ini.
Sebagaimana yang telah diuraikan pada pernyataan diatas ntuk mengubah hal semacam itu tentunya ada faktor-faktor yang perlu diperhatika antara lain :
1) Adanya campur tangan pemerintah untuk mengubah atau memperbaiki regulasi yang kurang menguntungkan pasar tradisional.
2) Membuat spesifikasi pasar dengan harapan dapat menyaingi pasar modern.
3) Adanya partisipasi dari masyarakat karena dengan adanya pasar tradisional dapat meratakan distribusi pendapatan.
4) Menyediakan infrastruktur yang layak yang dapat menyaingin pasar modern, dapat mencontoh pasar tradisional yang berhasil menyaingin pasar modern.
5) Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap Pasar tradisional.
6) Menjaga kebersihan pada pasar tradisional.
Dengan adanya faktor yang menghambat berkembangnya pasar tradisional itu dapat diselesaikan mungkin kesempatan bagi pasar tradisional untuk membenah diri dan menghilangkan citra buruknya dapat dipenuhi, tentunya diperlukan adanya perencanaan dan pembenahan yang matang.
Langkah demi langkah yang harus dihadapin oleh pemerintah untuk mengembangkan pasar tradisioanal salah satunya dengan adanya pemberdayaan pasar modern itu sendiri yang dilakukan oleh pemerintah kota setempat.
Adaapun program pemngembangan pasar tradisional:
1. Strategi jangka pendek :
a) Fasilitas pembangunan/renovasi fisik pasar
b) Peningkatan kompetisi pengelolaan pasar
c) Program pendampingan pasar
d) Penataan dan pembinaan pasar (Perpers No.112.2007)
e) Optimalisasi pemanfaatan lahan pasar
2. Jangka menengah-panjang
a) Pengembangan konsep koridor ekonomi pasar tradisional
b) Perbaikan jaringan suplai barang ke pedagang pasar
c) Pengembangan konsep pasar sebagai koridor ekonomi ( pasar wisata)
d) Kompetisi pasar bersih / penghargaan dan sertifikasi
Dukungan/langkah terintegrasi :
• Kebijakan fiscal
• KUR (Kredit usaha rakyat)
• Kredit lunak pembangunan pasar
• Dukungan DAK untuk infrastruktur perdagangan di daerah
• Partnership (Pemerintah, pembda, BUMN, swasta)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar